Sabtu, 01 Maret 2008

7(Tujuh) Butir Hukum migrasi dari Ravenstein Dalam makalahnya yang berjudul royal statistical society

1.Migrasi dan Jarak

a.Migrasi cenderung menempuh jarak dekat,dan apabila daerah tujuan semakin jauh,frekuensi migran menuju kedaerah tersebut semakin kecil.

b.Migran yang menempuh jarak jauh umumnya menuju kepusat-pusat perdagangan dan industri yang penting.

2.Migrasi Bertahap

a.pada umumnya arus migrasi menuju ke pusat-pusat industri dan perdagangan yang dapat menyerap para migaran.

b. penduduk perdesaan yang berbatasan dengan kota(yang tumbuh dengan cepat)berbondong-bondong menuju kekota tersebut.turunnya jumlah penduduk diperdesaan sebagai akibat migrasi kekota akan diganti oleh migran dari daerah- daerah yang letaknya lebih jauh.hal ini akan terus berlangsung hingga daya tarik salah satu dari kota-kota yang bertumbuh cepat itu tahap demi tahap terasa pengaruhnya di pelosok-pelosok wilayah yang sangat terpencil.

c.proses penyebaran adalah kebalikan dari daya penyerapan,(makin tinggi daya serap suatu tempat,semakin sedikit arus migrasi keluar dari tempat itu)

3.Arus dan Arus Balik

Setiap arus migrasi menimbulkan arus balik sebagai penggantinya ataua menurut ravenstein tiap arus migrasi akan menimbulkan arus balik.

4.Ada Perbedaan Antara Penduduk Perkotaan Dan Perdesaan Dalam Minat Bermigrasi.

Penduduk perkotaan kurang berminat bermigrasi jika dibandingkan dengan penduduk perdesaan(hal ini disebabkan kebutuhan-kebutuhan penduduknya sebagian besar dapat dipenuhi diperkotaan)

5.Kebanyaka Perempuan Lebih Suka Melakukan Migrasi Kedaerah-Daerah Yang Dekat.

Perempuan yang melakukan migrasi kedaerah yang dekat rupa-rupanya lebih besar jumlahnya daripada laki-laki(tugas perempuan disamping mengurus rumah tangga,juga memelihara hubungan baik dengan tetangga,mengasuh anak sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan migrasi jarak jauh)

6.Teknologi dan Migrasi

Menurut Ravenstein peningkatan sarana perhubungan,perkembangan industri,dan perdagangan menyebabkan frekuensi migrasi meningkat.

7.Motif Ekonomi Merupakan Dorongan Utama

Undang-undang yang menindas suatu negara,pajak yang tinggi,iklim yang tidak menarik,lingkungan masyarakat yang tidak menyenangkan,dan pemaksaan(perdagangan budak,perpindahan)semuanya itu dari dahulu hingga sekarang menimbulkan arus migrasi keluar dari wilayah tersebut.akan t etapi,volume migrasi karena paksaan ini tidak dapat dibandingkan dengan volume migrasi yang didorong oleh keinginan untuk memperbaiki kehidupannya dalam bidang ekonomi.

Tidak ada komentar: