Sabtu, 01 Maret 2008

Kearifan Lokal

Pendahuluan

Merupakan suatu tatanan nilai dan menjadi pedoman hidup yang dimiliki masing-masing kelompok masyarakat yang memiliki karakteristik tersendiri dalam keragaman tatanan antara kelompok masyarakat satu dengan yang lainnya yang tidak sama.

Konflik dan kekerasan dalam tujuh tahun terakhir ini di Indonesia telah meluluh lantahkan banyak hal, ikatan kekerabatan, persaudaraan dan solidaritas sosial. Belum lagi ribuan nyawa yang melayang sia-sia, harta benda yang terjarah dan hangus terbakar, ikut sirna meninggalkan pemiliknya. Tidak sedikit diantara mereka yang menjadi korban utamanya, dengan perasaan luka hati yang perih meratapi nasibnya. Duka lara, dan mungkin perasaan dendam berkecamuk dan sepertinya tak tahu lagi kemana harus mencari obat penyembuhnya.

Negara yang seharusnya menjadi pelindung dan pengobat dari rasa luka dan duka itu justru tak mampu berbuat apa-apa. Bahkan tidak sedikit yang mensinyalir negara ikut bermain api dalam operasi konflik dan kekerasan atas masyarakat. Lihat saja peristiwa di Ambon, hanya karena percekcokan kecil antara penumpang dengan kondektur bus, api konflik berkobar dan meluas menjadi konflik horisontal dan memakan waktu hampir empat tahun lebih untuk memadamkannya. Itu pun belum tuntas betul, sebab terkadang percikan api kecil dapat muncul dan sewaktu-waktu dapat saja kobarannya membesar. Begitu pula dengan peristiwa yang terjadi di Sambas Pontianak, percekcokan antar anak muda keturunan etnis Madura dengan Melayu di acara pagelaran musik dangdut mencuat membentuk lingkaran api kekerasan horisontal.

Kearifan lokal seperti nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, persaudaraan dan sikap ketauladanan lainnya mulai banyak terkikis di dalam lingkungan budaya masyarakat. Visi dan ideologi pembangunan yang lebih mendepankan pertumbuhan ekonomi, perkembangan fisik, dan material dibandingkan dengan nilai spritualitas dan kearifan lokal (local wisdom) dipropagandakan oleh mesin-mesin negara, dalam banyak hal mempengaruhi cara berfikir dan bertindak sebagaian besar anggota masyarakat. Kini keberhasilan dan kesuksesan seorang tokoh masyarakat (elite) tidak lagi diukur sejaumana peran sosialnya dan pengabdiannya di tengah masyarakat, tapi kekayaan yang dimilikinyalah yang menjadi ukuran. Masyarakat dalam banyak kini sudah teracuni oleh modernisme budaya konsumtif, egois dan praktek menghalalkan segala cara. Nilai-nilai kemodernan itu menggeser kearifan budaya lokal komunitas. Benturan nilai itu tidak jarang membuat masyarakat pun mulai mengalami krisis identitas.

Contoh Kearifan Lokal Di Indonesia

1.Media Tepung Tawar Dalam Meresolusi Konflik Dikalangan Masyarakat Adat Musirawas Sumatera Selatan

Di tengah gelombang kekerasan, keserakahan dan krisis identitas budaya lokal yang telah melumat habis ikatan kemanusiaan dan kebersamaan di banyak tempat di tanah air, ternyata masih ada kekuatan yang terus dipelihara untuk memperkuat teladan dan kearifan budaya di kalangan masyarakat adat Musirawas Sumatera Selatan(Sumsel). Kearifan menyelesaikan konflik, pertikaian melalui pendekatan kemanusiaan dan persaudaraan yang sangat luhur. Kearifan budaya itu berupa tradisi mempergunakan media tepung tawar dalam meresolusi konflik.

Menurut pemangku adat desa Terawas, apabila ada konflik, kekerasan yang saling melukai satu sama lain, dengan menggunakan tradisi tepung tawar itu, diantara orang yang bertikai dapat saling berdamai dan akur kembali. pengalaman konflik antara pemuda desa Terawas dengan pemuda tetangga desa sebelahnya saat acara dangdutan. Kedua pemuda itu sudah saling melukai walaupun belum ada yang terbunuh. Konflik antar kedua pemuda itu sudah berkembang aromanya ke arah konflik antar komunitas adat. Namun tokoh adat setempat segera berinisiatif menemui sang keluarga yang bertikai untuk mencari kebenaran asal usul dan penyebab pertikaian. Setelah diketemukan, tokoh adat dari pihak yang bersalah itu kemudian mendatangi keluarga pihak yang bertikai lainnya sambil membawa “Punjung Mentah” yakni sebagai alat atau sarana yang harus dibawah kepada keluarga korban atau yang tidak bersalah dalam konflik itu, di dalamnya berisi kopi, gula dan beras 2 kilo. 1 ekor ayam dan sebungkus rokok.

Punjung mentah itu sebagai bentuk ungkapan penyesalan dan permohonan maaf kepada keluarga korban. Kalau sudah punjung mentah ini dibawa, biasanya keluarga korban merasa puas dan dihormati dan langsung menerima ungkapan maaf itu dengan lapang dada tanpa ada perasaan dendam. Usai pemberian punjung mentah, kemudian dilanjutkan dengan tradisi tepung tawar, pemuda atau orang yang saling bertikai itu kemudian saling mengoleskan tepung tawar di badannya. Sesudah itu, maka kedua pemuda yang bertikai tadi sudah dianggap menjadi bagian dari saudaranya sendiri. Usai melakukan tradisi punjung mentah dan tepung tawar, konflik yang sudah makin memanas itu kemudian menjadi reda,. pemangku adat cukup sering menjadi ‘duta’ perdamaian dan melakukan tradisi lokal semacam itu. “kalau semua konflik harus diselesaikan secara hukum, nyatanya makin repot dan konfliknya makin tak terurus, selain karena aparat negara lambat, masyarakat juga kurang puas, hasilnya jauh lebih ampuh dengan pendekatan adat atau budaya lokal,” tepung tawar ini tidak hanya berlaku bagi komunitas yang seidentitas budaya saja, tapi juga dapat dilakukan oleh orang luar yang kebetulan sedang berselisih paham atau berkonflik dengan orang adat Musirawas. Memang seolah sulit dinalar karena praktek demikian sangat menyentuh emosi, rasa, nurani dan kehormatan diri. Ketika budaya itu diangkat, diakomodasi, dan dijunjung tinggi maka sang pelaku budaya itu pun merasa harga diri dan ideologinya dihormati. Sebaliknya bila tradisi itu ditanggalkan, dilecehkan maka perlawanan pun dapat muncul dengan spontan dan dapat mengobarkan nafsu perang komunitas yang dahsyat.

2. Tradisi “Okomama Di Kabupaten Soe Nusa Tenggara Timur

di Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di kabupaten Soe. Masyarakat adat disana memiliki kearifan lokal yang tidak kalah unik dalam menciptakan resolusi konflik. Namanya tradisi “okomama”, yakni sebuah kotak dengan aneka ukuran yang diluarnya dibalut dan dilapisi kain tenunan adat yang di dalamnya diisi sirih pinang dan kapur. Bila ada konflik atau pertikaian di dalam masyarakat upaya untuk meredamnya adalah dengan cara mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai untuk berjanji dan bersumpah bahwa tidak akan ada lagi permusuhan, yang ada hanyalah perdamaian. Sumpah danjanji itu dilakukan dengan saling memasukkan kedua tangan yang saling bertikai di dalam wadah okomama itu. Usai itu mereka saling berangkulan dan saling mengunyah siring pinah di dalam okomama.

Okomama adalah simbol yang menandai adanya tali persaudaraan, dan persahabatan di NTT. Sebagaian besar orang adat NTT, mulai anak muda, laki atau perempuan dan orang tua mengunyah siring pinang karena sudah menjadi tradisi nenek moyang mereka. Tak heran bila kita melihat mereka, terutama di pelosok pengunungan terlihat warna memerah mengiasi bibir mereka.

Orang luar NTT kalau ingin mudah diterima sebagai saudara atau sahabat sejati, biasanya ketika datang langsung ditawari sirih pinang okomama, kalau sang pendatang itu ternyata tidak terbiasa, maka cukup memasukkan tangannya ke dalam (wadah) okomama itu. Usai itu maka sang tamu atau pendatang dengan mudah diterima sebagai sabahat sejatinya. Namun bila sang tamu atau pendatang tidak mau mengunyah siring pinang atau juga tidak mau memasukkan tangannya ke dalam wadah okomama, biasanya masyarakat adat disitu menaruh curiga dan was awas khawatir ada niat tidak baik dari tamu atau seseorang yang baru dikenalinya itu.

3.Kearifan Lokal Pengelolaan Hutan Untuk Mengurangi Gas Emisi

Karbon di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi

Desa Guguk Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin. Desa Lubuk Beringin Kecamatan Bathin III Ulu Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. kedua desa ini, karena masyarakat dengan kearifan yang mereka miliki, ternyata lebih mampu mengelola hutan menjadi lebih baik. Hal ini disebabkan masyarakat menyadari hutan sebagai sumber penghidupan dan secara historis masyarakat memiliki ketergantungan kepada sumber daya hutan di sekitarnya. “Dari pengelolaan hutan yang dilakukan masyarakat terbukti dapat memberikan hasil yang lebih baik dan mengelola hutan secara lebih lestari.

Masyarakat Guguk sejak Tahun 2003, telah menetapkan kawasan seluas 690 ha yang dijadikan sebagai hutan adat. Hutan yang dikelola secara adat dan dipertahankan kelestariannya. Lahirnya hutan adat ini, disebabkan adanya rongrongan dari pihak luar, seperti perusahaan HPH PT. Injapsin yang mencaplok secara sepihak wilayah Desa Guguk ke dalam wilayah konsensinya, selain itu juga disebabkan maraknya aksi illegal logging disekitar Desa Guguk. “Masyarakat menyadari bahwa kegiatan eksploitasi terhadap hutan akan menyebabkan kerusakan sumber daya hutan dan juga menyebabkan masyarakat Guguk kesulitan untuk mengakses sumber daya hutan yang telah mereka miliki secara turun-temurun. masyarakat Guguk juga mementukan aturan pengelolaan yang membentuk kelompok yang akan mengelola hutan adat mereka. Hutan adat bukan berarti kayu yang berada di dalamnya tidak dapat diambil oleh masyarakat, tetapi masyarakat Guguk telah membuat aturan untuk pengambilan kayu, sehingga kelestarian sumber daya hutanya terjaga. “Menebang kayu boleh dilakukan untuk pembangunan fasilitas umum, tapi sebelumnya sudah harus mendapatkan izin dari kelompok pengelola. Setiap penebangan satu pohon maka diwajibkan untuk menanam lima pohon sebagai penggantinya. juga ada sanksi yang diatur secara adat yang akan dijatuhkan kepada pelaku.Sedangkan di Lubuk Beringin, masyarakat yang berada di daerah penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat ini, dengan kearifannya lokal sistim pertanian agroforest yaitu dengan membuat kebun karet campur. Kebun Karet campur ini mempunyai fungsi yang hampir sama dengan hutan alam, yaitu sebagai daerah tangkapan air. “Kegiatan masyarakat di dua desa tersebut merupakan langkah untuk mengurangi emisi karbon.

Upaya Merawatnya

Kalau ditelusuri lagi, tentu akan banyak kita temukan berbagai bentuk kearifan lokal masyarakat adat di tanah air ini. Tradis okomama &Tradisi tepung tawar di atas hanyalah sekelumit contoh betapa masyarakat kita memiliki akar budaya dalam membangun integrasi sosial melalui penghayatan dan pemahaman yang tinggi akan nilai-nilai kebersamaan dan kemanusiaan. Nilai-nilai itu sangat inklusif karena mengajarkan dan memberi tauladan yang beradab bagaimana cara mengatasi konflik, emosi, dan nafsu kepentingan dengan jalan mengubur kekerasan dan api dendam.

Tugas selanjutnya yang maha penting adalah bagaimana memelihara dan merawat kearifan lokal itu agar senantiasa hidup dan menyala di dalam hati nurani manusia Indonesia. Kalau nilai itu terus dipupuk, dirawat dan selalu menjadi ikhtiar dan tindakan seluruh manusia Indonesia, mungkin tak akan ada lagi anak yang harus kehilangan bapak atau ibunya hanya karena beda agama, aliran politik, etnisitas dan aroma rasis lainnya. Juga tak akan ada lagi rumah dan harta beda yang dijarah dan dibakar hanya karena perbedaan identitas. Kita percaya bahwa setiap konflik itu ada resolusinya. Dan para leluhur kita telah memberikan peninggalan atau warisan nilai untuk itu. Kini tinggal tekad kita, mau menggunakan atau membuangnya.

Daftar Acuan

http://www.warsi.or.id/

http://www.ireyogya.org/adat/flamma_adat_vol1_gagas1.htm

http://www.geocities.com/aripsda/makalah/kemandirian.htm

Tidak ada komentar: